Puri Puspita

 

Pengertian balik nama dalam kaitannya dengan akta jual beli tanah.

|
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pertanahan, maka Jual Beli (peralihak hak) yang menyangkut tanah harus dilakukan dihadapan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam praktek Jual Beli tanah ini dijumpai istilah Balik Nama. Walaupun istilah ini dapat diterka artinya secara gamblang, namun masih ada juga beberapa yang belum memahami apa sebenarnya Balik Nama itu berkaitan dengan adanya peralihan hak/peristiwa hukum ... Selengkapnya
Status Tanah Girik

|
Kalo jual beli tanah tapi statusnya masih girik gimana? terus proses sampai jadi sertifikat gimana juga. Mungkin mengetahui perkiraan biaya apa saja yang dikeluarkan…????Informasi-informasi berikut yg saya sadur dari beberapa sumber bisa membantu.Tanah girik… tanah dengan status Hak Girik dikenal dalam Undang-Undang Agraria sebagai tanah adat. Status tanah “Girik” untuk memberikan identitas tanah yang kemudian didaftarkan dalam buku Letter C... Selengkapnya
Status Tanah Hak Milik Untuk Badan Hukum

|
Pertanyaan : Kami memiliki sebidang tanah hak milik yang sebenarnya akan dibeli oleh sebuah perusahaan. Kami mendengar informasi bahwa perusahaan yang berbadan hukum tidak boleh membeli tanah dengan status Hak Milik (HM). Apabila informasi tersebut benar, bagaimana alternatif untuk dapat menjual tanah kami kepada perusahaan tersebut? Jawaban : Memang benar suatu badan hukum tidak diperbolehkan memiliki tanah dengan status Hak Milik. Dengan demikian... Selengkapnya
Joomla! Україна

Login Member

Pengunjung Online

We have 3 guests online

Customer Support

0274-8224456

Hubungi Kami

 

Polling Mingguan

Investasi Yang Anda Suka?
 

Cari Iklan

Properti Terbaru

Tanah
Dijual tanah beserta bangunan di Jl. Lowanu Yogyak
Tanah Dijual
dijual tanah beserta bangunan
Ruko Disewakan
Disewakan ruko di Jl. Gajah Mada No.58 Yogyakarta